Perdagangan Internasional
Posted on Jumat, 08 Juni 2012
|
Comments Off
Setiap negara di dunia, baik negara maju maupun negara
berkembang perlu melakukan kerja sama. Hal ini bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh negara itu sendiri. Indonesia belum mampu memproduksi
alat transportasi sebagai contoh seperti pesawat terbang.
Untuk itu negara kita mengimpor dari negara-negara maju. SebaliknyaIndonesia banyak mengekspor hasil
alam hasil alam ke negara tersebut. Kini hampir tidak mungkin suatu negara
dapat memenuhi kebutuhan hidup warganya tanpa melakukan perdagangan dengan luar
negeri. Sekalipun suatu negara sudah tergolong negara maju, ia tetap saja
memerlukan adanya perdagangan internasional. Pada kliping ini akan dipelajari tentang perdagangan
internasional.
Untuk itu negara kita mengimpor dari negara-negara maju. Sebaliknya
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai
peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke
konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual
kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut
perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah
merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau
jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang
disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut
melibatkan eksportir dan importir.
Perdagangan Internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa
antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka perdagangan
internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh
faktor-faktor antara lain :
1.
Pembeli
dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
2. Barang harus dikirim dan
diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti
pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing
pemerintah.
3. Antara satu negara dengan
negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan
timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.
2. Penyebab Timbulnya
Perdagangan Internasional
a. Perbedaan Hasil Produksi
Tiap-tiap negara mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan
kebudayaan yang berbeda. Oleh karena itu, tiap-tiap negara mempunyai hasil
produksi yang berbeda-beda. Ada
negara yang dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang melimpah, sementara
ada negara yang kekurangan hasil produksi barang atau jasa tersebut tetapi
memiliki barang atau jasa lainnya. Contoh Indonesia
banyak menghasilkan produksi pertanian, Korea dan Jepang banyak
menghasilkan barang-barang elektronik.
b. Perbedaan Harga Barang
Harga suatu barang di tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga
inilah yang mendorong adanya perdagangan internasional. Misalnya, harga
komputer di Korea Selatan dan di Jepang lebih murah daripada harga di Indonesia mendorong orang Indonesia membeli komputer tersebut di Korea atau Jepang untuk dijual di Indonesia .
Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan sebagai akibat dari
adanya perbedaan harga jual dan harga beli.
c. Adanya Keinginan untuk Meningkatkan Produktivitas
Tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan akan barang yang beraneka
ragam. Namun secara ekonomi, tiap negara lebih baik memproduksi beberapa macam
barang saja kemudian melakukan perdagangan internasional. Dengan spesialisasi
ini produktivitas tiap negara menjadi lebih tinggi.
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan
perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.
a. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara
lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang
untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun
importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan
tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam
perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan
kegiatan ekspor dan impor.
Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan
perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Jangkauan Wilayah
Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan
perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
b. Cara Pembayaran
Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam
mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang
(valuta asing).
c. Sistem Distribusi
c. Sistem Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan
sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem
distribusi tidak langsung.
d. Peraturan yang Berlaku
d. Peraturan yang Berlaku
Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih
rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan
internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu,
peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional
sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
e. Tingkat Persaingan
e. Tingkat Persaingan
Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara
maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan
perdagangan dalam negeri.
f. Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
f. Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat,
panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional,
ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara
internasional.
g. Biaya Angkutan
g. Biaya Angkutan
Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih
tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak
dan sistem administrasi perdagangan.
h. Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli
h. Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli
Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat
bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi
penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah. Perhatikan
tabel perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan luar negeri di bawah ini!
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal
dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari
tentang kegiatan ekspor dan impor.
a. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke
luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang
melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh
keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih
mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir
tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu,
kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor,
pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin
besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang
diekspor oleh Indonesia
terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas.
Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan
elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya,
karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis,
konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-
bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih
nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu
negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun
keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kebijakan
pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan
kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.
Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor,
penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang
ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2) Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan
permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar
dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada
jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan
mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3) Kelincahan
eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan
memanfaatkan peluang pasar.
Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah
pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang
strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan
kebijakankebijakan sebagai berikut.
1) Menambah macam barang ekspor
Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa
sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti
menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk
lanjutan dari barang lama.
2) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada
produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah.
Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah,
harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam
negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan
menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan
kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan
penurunan bea ekspor.
5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing
5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional
dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah
ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di
pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk
melakukan perdagangan internasional.
6) Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh
kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk
menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing
negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti,
dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional,
sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan
pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat
berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga
swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan
Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat
informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre
( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada
pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk
masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha
kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak
diekspor produk tersebut.
b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk
dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau
lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan
impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang
bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena
antara lain:
1 Negara penghasil mempunyai
sumber daya alam yang lebih banyak,
2. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
2. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap
perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri,
biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi
produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap
perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum
sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya
devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan
terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca
pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang
tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor,
maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah,
terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing,
mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu,
produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan
pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan
bagi negara yang merasa dirugikan.
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara
yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia
sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh
dampak-dampak tersebut.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari
adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara
pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya
perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian
suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling
membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan
internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran Negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara
masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya
ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara
yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran
negara.
3) Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat
menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi
ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat,
yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang
dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan
mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional
mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar
produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5) Sumber pemasukan kas Negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara.
Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan
ekspor.
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk.
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi
semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa
yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi
negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1) Adanya ketergantungan
suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat
dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang
mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang
meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat
untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara
yang lebih maju.
7) Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang
dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan
tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca
perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka
neracanya merupakan neraca pembayaran.
a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang
yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara
menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor
barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau
utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui
perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca
perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau
seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar
daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai
ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang
jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan
penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan
kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan
kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan.
Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi
ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk
negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan
kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk
menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah
sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang
dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut.
Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap
sebagai penduduk Indonesia .
Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai
penduduk Indonesia .
Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang
dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang
berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan
(current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun
yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang
menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi
timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian
yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi
tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain
transaksi:
1) Barang.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu
dapat mengetahui:
1) Keadaan keuangan yang terkait dengan
pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat
mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru
harus menambah ekspor.
2) Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional
terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3) Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan
luar negeri.
4) Hubungan ekonomi suatu
negara dengan negara-negara tertentu.
“Perdagangan Internasional” melaui www.google.com, diakses tanggal 20
Desember 2010.
“Manfaat Perdagangan Internasional”
melaui www.google.com, diakses
tanggal 20 Desember 2010.