Cabang-Cabang Ilmu Hukum Yang Termasuk Ilmu Hukum
Posted on Kamis, 14 Juni 2012
|
Comments Off
1. J. van Apeldoorn berpendapat, bagian imu hukum terdiri dari:
2. W.L.G. Lemaire berpendapat, bahwa bagian dari ilmu hukum terdiri atas:
- Ilmu hukum positif (Rechtspositivisme)
- Sosiologi hukum (Rechtssociologie)
- Perbandingan hukum (Rechtsvergelijking)
- Sejarah hukum (Rechtsgeschiedenis)
3. J.B.H. Bellefroid membagi ilmu hukum atas:
- Dogmatik hukum
- Sejarah hukum
- Perbandingan hukum
- Politik hukum
- Ajaran hukum umum
4. Prof. Lie Oen Hock, SH berpendapat, bagian ilmu hukum terdiri:
- Ilmu hukum Positif
- Sosiologi hukum
- Sejarah hukum
- Perbandingan hukum
- Ilmu hukum dogmatik atau ilmu hukum sistematis