> > Sekilas tentang Penelitian Hukum

Sekilas tentang Penelitian Hukum

Posted on Rabu, 16 Januari 2013 | No Comments


Penulisan Hukum
Penulisan Hukum adalah mata kuliah tugas akhir yang harus dipenuhi oleh seorang mahasiswa Program S1 Fakultas Hukum yang dapat berupa Skripsi, Legal Memorandum dan Studi Kasus dan wajib dipertahankan dalam sidang ujian kemprehensif.

Skripsi
Adalah penulisan hukum berupa karya tulis ilmiah yang memaparkan hasil penelitian baik penelitian kepustakaan, penelitian lapangan maupun keduanya, yang membahas atau memecahkan suatu permasalahan dalam bidang hukum dengan  menggunakan teori, aturan hukum yang berlaku, atau logika.

Penelitiaan Hukum Normatif
(law in book) : asas, singkronisasi, perbandingan, dan sejarah hukum
Penelitian Hukum Sosiologis / empiris (law in action) hukum dalam prilaku masyarakat

Legal Memorandum
Adalah penulisan hukum yang disusun dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion) dan nasehat hukum (legal advice) yang obyektif dan dapat dipertanggunggjawabkan atas suatu kasus atau permasalahan hukum yang secara nyata timbul di masyarakat, baik yang belum atau telah diproses di pengadilan (nasional atau internasional) namum belum mempunyai kekuatan hukum.

Study Kasus
Adalah penulisan hukum berupa tanggapan atas suatu putusan pengadilan baik nasional maupun internasional yang telah atau belum memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk putusan Arbitrase Nasional atau internasional dan penetapan penghentian penyidikan perkara pidana.

Leave a Reply

Silahkan Kritik, Saran atau Komentarnya

RezaRahmat Blog. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Teman