Sekilas tentang Penelitian Hukum
Posted on Rabu, 16 Januari 2013
|
No Comments
Penulisan Hukum
Penulisan Hukum adalah mata kuliah tugas akhir yang harus dipenuhi oleh seorang mahasiswa Program S1 Fakultas
Hukum yang dapat berupa Skripsi, Legal Memorandum dan Studi Kasus dan wajib dipertahankan
dalam sidang ujian kemprehensif.
Skripsi
Adalah penulisan hukum berupa karya
tulis ilmiah yang memaparkan hasil penelitian baik penelitian kepustakaan,
penelitian lapangan maupun keduanya, yang membahas atau memecahkan suatu
permasalahan dalam bidang hukum dengan menggunakan teori,
aturan hukum yang berlaku, atau logika.
Penelitiaan Hukum Normatif
(law in book) : asas, singkronisasi,
perbandingan, dan sejarah hukum
Penelitian Hukum Sosiologis / empiris
(law in action) hukum dalam prilaku masyarakat
Legal Memorandum
Adalah penulisan hukum yang disusun
dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion) dan nasehat hukum (legal
advice) yang obyektif dan dapat dipertanggunggjawabkan atas suatu
kasus atau permasalahan hukum yang secara nyata timbul di masyarakat, baik yang
belum atau telah diproses di pengadilan (nasional atau internasional) namum belum
mempunyai kekuatan hukum.
Study Kasus
Adalah penulisan hukum berupa tanggapan
atas suatu putusan pengadilan baik nasional maupun internasional yang telah
atau belum memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk putusan Arbitrase Nasional
atau internasional dan penetapan penghentian penyidikan perkara pidana.